Widget HTML #1

Pengertian Suku Bangsa Serta Ciri Pengelompokannya

Pengertian Suku Bangsa Serta Ciri Pengelompokannya. Istilah suku bangsa mulai banyak dipakai di Indonesia sejak tahun enam puluhan, terutama untuk melengkapi istilah “suku” yang digunakan untuk menyebut kesatuan hidup dengan ciri kebudayaan tertentu. Istilah ini menjadi penting untuk menutupi ruang kosong yang ditinggalkan oleh kesatuan hidup yang semula dikenal sebagai “bangsa”, yaitu banga Indonesia muncul sebagai suatu kesatuan hidup pengisi negara Indonesia. Berikut adalah penjelasan seputar Pengertian Suku Bangsa Dan Ciri pengelompokan pada suku bangsa.

Pengertian Suku Bangsa Serta Ciri Pengelompokannya


Definisi Suku Bangsa

Suku bangsa Atau biasa disebut Kelompok etnik, etnis adalah suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku, dan ciri-ciri biologis.

Menurut Koentjaraningrat Pengertian Suku Bangsa Adalah merupakan kelompok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai system interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki system kepemimpinan sendiri.

Suku bangsa harus dilihat sebagian dari sistem sosial yang besar. Didalam interaksi antara kelompok masyarakat disitulah mereka melihat perbedaan dan kesamaan identitas suku bangsanya dengan suku bangsa lain. Identitas kesukubangsaan itu dapat dicirikan oleh adanya unsur –unsur antara lain, hubungan darah, kesamaan bahasa, kesamaan adat istiadat dan kesamaan kepercayaan (religi).

Ciri pengelompokan pada suku bangsa

  1. Adanya komunikasi antara sesama mereka, yaitu bahasa atau dialek yang memlihara keakraban dan kebersamaan diantara mereka.
  2. Adanya Pola sosial kebudayaan yang menumbuhkan prilaku yang dinilai sebagai bagian dari kehidupan adat istiadat (termasuk cita –cita dan ideologi) yang dihormati bersama.
  3. Adanya perasaan ketertarikan antara satu dengan yang lainnya sebagai suatu kelompok, dan yang menimbulkan rasa kebersamaan diantara mereka.
  4. Adanya kecenderungan menggolongkan diri ke dalam kelompok asli, terutama dalam menghadapi kelompok lain pada berbagai kejadian sosial kebudayaan.
  5. Adanya perasaan ketertarikan dalam kelompok karena hubungan kekeranatan, genealogis dan ikatan kesadaran teritorial diantara mereka.