Widget HTML #1

Seputar Pengertian Ilmu Ukur Tanah

Seputar Pengertian Ilmu Ukur Tanah. Zaman Mesir Kuno ( 140 SM) pekerjaan pemetaan tanah dilakukan untuk keperluan perpajakan atau yang saat ini dikenal dengan kadaster. setelah perang dunia I dan ke II pengkuran tanah berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi modern baik dalam pengumpulan data maupun pengolahannya. Peralatan konvesional digantikan dengan peralatan automatis dan elektronik begitu juga dalam pengolahannya dan dilakukan dengan metode komputerisasi.

Dibidang teknik sipil para insinyur sangat memerlukan data yang akurat untuk pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, lapangan udara, pehubungan cepat, sistem penyediaan air bersih pengkaplingan tanah perkotaan, jalur pipa, penambngan, terowongan. Semua itu diperlukan pengukuran tanah yang hasilnya berupa peta untuk perencanaan. Agar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan maka pengkuran harus dilakukan secara benar, tepat dan akurat.

Seputar Pengertian Ilmu Ukur Tanah

Seputar Pengertian Ilmu ukur tanah adalah suatu cabang dari ilmu Geodesi yang mempelajari sebagian kecil dari permukaan bumi. dengan cara melakukan pengukuran-pengukuran guna mendapatkan gambar peta. Pengukuran yang di lakukan terhadap titik-titik detail alam maupun buatan manusia meliputi posisi horizontal (x,y) maupun posisi vertikal nya (z) yang diferensikan terhadap permukaan air laut rata-rata. Agar titik-titik di permukaan bumi yang tidak teratur bentuknya dapat di pindahkan ke atas bidang datar maka di perlukan bidang perantara antara lain : bidang Ellipsoid, bidang bultan dan bidang datar (untuk luas wilayah 55 km).

Dalam pengertian yang lebih umum pengukuruan tanah dapat dianggap sebagai disiplin yang meliputi semua metoda untuk menghimpun dan melalukan proses informasi dan data tentang bumi dan lingkungan fisik. Dengan perkembangan teknologi saat ini metoda terestris konvensional telah dilengkapi dengan metoda pemetaan udara dan satelit yang berkembang melalui program-program pertanahan dan ruang angkasa.

Hasil Dari Pengukuran Tanah adalah :
  1. Memetakan bumi (daratan dan perairan),
  2. Menyiapakna peta navigasi perhubungan darat, laut dan udara;
  3. Memetakan batas-batas pemilikan tanah baik perorangan maupun perusahaan dan tanah negara 
  4. Memrupkan bank data yang meliputi informasi tata guna lahan dan sumber daya alam untuk pengelolaan lingkungan hidup,
  5. Menentukan fakta tentang ukuran, bentuk, gaya berat dan medan magnit bumi serta
  6. Mempersiapkan peta bulan , planet dan benda angkasa lainnya.
Metode surveying Dalam sejarahnya, jarak diukur dengan berbagai cara seperti menggunakan tali atau rantai yang direntangkan, contoh rantai Gunther. Cara kuno seperti ini mengharuskan surveyor harus memutuskan alat ukurnya ketika berhadapan dengan tanah miring. Pengukuran sudut umumnya menggunakan kompas yang menghasilkan sudut antara satu titik dengan titik lainnya relatif terhadap kutub utara kompas sehingga nilainya dapat berupa 0 hingga 359. Pengukuran yang lebih teliti akan mendapatkan detik sudut. Dikutip Dari Wikipedia.org.
.